RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH DAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIGI TINGKAT KABUPATEN SIGI

Mulai dari tanggal 15 s/d 17 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sigi. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh para saksi pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Sigi.dan PPK dari 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi satu demi satu memaparkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatannya. Selama proses rapat pleno terbuka diwarnai pula dengan interupsi dan keberatan dari saksi pasangan calon dan diakhiri dengan walkout saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi nomor urut 2 dengan tidak menandatangani Berita Acara dan sertifikat perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Sigi. Hasil akhir dari rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut  1 Mohamad Irwan, S.Sos. M.Si dan Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E. M.Si dengan jumlah sebanyak 77.376 suara sedangkan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Nomor urut  2 Drs. H. Husen Habibu, M.H.I. dan Paulina, S.E. M.Si dengan jumlah sebanyak 61.786 suara. Hasil akhir dari rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk pasangan calon Nomor urut 1 Dr.H. Hidayat Lamakarate, M.Si dan Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES dengan jumlah sebanyak 63.655 suara sedangkan untuk pasangan calon Nomor urut 2 H. Rusdy Mastura dan Drs. Ma’mun Amir dengan jumlah sebanyak 75.551 suara