PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TPS DESA KALEKE KECAMATAN DOLO BARAT PASCA PENUNDAAN

Pada tanggal 14 Desember 2020 dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat pasca penundaan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sigi disebabkan keterlambatan pemenuhan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Menindak lanjuti rekomendasi Panwascam Dolo Barat atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Kaleke Kecamatan Dolo Barat dikarenakan KPPS salah memberikan surat suara kepada lebih dari satu pemilih A5 pindahan dari kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tengah. Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat ini di turut dimonitoring langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sigi Bapak Anhar Lasingki, S.Pd Ketua Divisi Sosialisasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi dan anggota Bawaslu RI Ibu Ratna Dewi Petalolo.