Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Monitoring PPS Ke Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

Kabuapaten Parigi Moutong, memiliki puluhan desa yang masuk dalam kategori terpencil, berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu, terkait proses penyelenggaraan sampai kemudian distribusi logistik, bahkan pula SDM PPK hingga KPPS, dalam menangani persoalan yang terkait divisinya, menjadi catatan penting.

 

Untuk itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Misbahudin melakukan monitoring di beberapa wilayah terpencil itu, salah satunya di Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, 16 Oktober 2020.

 

“Kehadiran KPU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PPK hingga ke KPPS, menjelang voting day, adalah salah satu hal terpenting, untuk selalu memberikan informasi-informasi, terkait dengan perubahan aturan, yang kemudian akan menjadi pedoman para penyelenggara di lapangan,” ungkap Misbah, sapaan akrabnya.

 

Selain itu juga, katanya lagi, penting pula untuk mendengarkan keluh kesah di lapangan, para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS, mulai dari persoalan yang menyangkut teknis hingga sandungan hukum, yang terkadang tidak mampu diselesaikan di lapangan, ataupun yang berpotensi terjadinya pelanggaran, namun salah dalam memutuskan.

 

“Yang juga harus dicatat adalah, secara psikologis para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS, juga akan semakin bersemangat, jika mereka yakin kalau pihak KPU memberikan dukungan penuh, terkait kerja mereka, dengan dibuktikan hadir bersama-sama mereka,” tutup Misbach.