KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 421 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN TALISE UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PALU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
421 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN - PPS - PILKADA 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU