Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu. Rabu (22/9/21), KPU Kota Palu yang diwakili oleh Faisal, S.H. (Kasubag Hukum) dan beberapa staf KPU Kota Palu melaksanakan study banding ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, menindaklanjuti Sosialisasi Pendampingan Kepatuhan 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.
Kegiatan study banding ini diharapkan dapat meningkatkan Standar Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di KPU Kota Palu sebagaimana tagline KPU yaitu KPU MELAYANI.