Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Minggu (07/08/22) Pukul 11.00 Wita Tim Helpdesk KPU Kota Palu menerima konsultasi salah satu Pengurus Partai Amanat Nasional Kota Palu di Ruang Hepdesk KPU Kota Palu.
Pada kesempatan tersebut Tim Helpdesk memberikan penjelasan meliputi Tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, serta Kategori Partai Politik calon peserta Pemilu, maupun Persyaratan Partai Politik menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022.
Dengan kualitas pelayanan yang ramah, dan ketepatan waktu penyampaian serta menggunakan sistem yang mudah dipahami, slogan KPU Melayani dipastikan sebagai jiwa KPU dalam melayani Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.