Nomor Keputusan | : | |
Judul Keputusan | : | |
Tahun Keputusan | : |
No | Nomor Keputusan | Judul | Detail Keputusan |
1 | 17 Tahun 2011 | Keputusan Komisi Pemilihan umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2011 tentang tata Cara Penggunaan Hak Suara dan Pengisian Formulir Model C1-KWK.KPU Untuk Pemilih yang Tercantum dalam Data Pemilih/DPS Tetapi Tidak Terdaftar Dalam DPT Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
2 | 16 Tahun 2011 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Jadwal, Waktu dan Bentuk Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
3 | 15 Tahun 2011 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar Terinci untuk Tiap PPS, PPK, Kabupaten/Kota dan Provinsi pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
4 | 14 Tahun 2011 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
5 | 49/Kpts/KPU-Prov-024/2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-024/2010 tentang Pengangkatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi | Detail |
6 | 47/Kpts/KPU-Prov-024/2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 47/Kpts/KPU-Prov-024/2010 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah | Detail |
7 | 39/Kpts/Sesprov-024/2010 | Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 39/Kpts/Sesprov-024/2010 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih (Formulir A dan A1) | Detail |
8 | 20/Kpts/KPU-Prov-024/2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 20/Kpts/KPU-Prov-024/2010 tentang Pengaktifan Kembali Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan | Detail |
9 | 14 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penetapan Jadwal, Bentuk, Tempat dan Waktu Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
10 | 13 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
11 | 12 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penetapan Pasangan yang memenuhi Syarat pada Pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
12 | 11 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
13 | 10 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Pemeriksaan Kemampuan Rohani dan Jasmani Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
14 | 09 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Perubahan Terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Perubahan Terhadap Keputusan Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
15 | 08 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Penetapan Hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tengah Tahun 2011 | Detail |
16 | 07 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pemantauan dan tata Cara Pemantauan pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah | Detail |
17 | 06 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Perubahan Terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah | Detail |
18 | 05 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2010 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang Diajukan Oleh Partai Politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
19 | 04 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2010 tentang Jumlah Dukungan dan Jumlah Sebaran Paling Rendah Untuk Calon Perseorangan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |
20 | 03 Tahun 2010 | Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Suawesi Tengah Nomor 03 Tahun 2010 tentang Penetapan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPDP dan KPPS pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 | Detail |