KPU Kabupaten Morowali menggelar Verifikasi Administrasi Syarat Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Morowali II bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Morowali, Selasa (10/8).
Verifikasi dilakukan berdasarkan surat DPRD Kabupaten Morowali Nomor: 170.3/263/DPRD/VIII/2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan II.
dan KPU Kabupaten Morowali telah mengeluarkan Berita Acara Verifikasi Syarat Administrasi Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan II Nomor : 16/PY.03.1-BA/7206/KPU-Kab/VIII/2021
Kegiatan tersebut di Pimpin Langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali bersama 4 Komisioner lainnya dan dihadiri oleh Plt Sekretaris dan Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali