Nomor Perkara | : | 01/PS/26.05/IX/2018 |
Pokok Perkara | : | |
Pemohon | : | 1. TAZKIR SULEMAN 2. AS’AD MARDJUDO |
Amar Putusan | : | Demikian diputuskan di dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Donggala oleh 1)Minhar, ST 2)Mohammad Fikri, SH 3) Malfinas, SH masing-masing sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala dan diucapkan dihadapan para pihak serta terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 11 bulan Oktober tahun 2018 Oleh 1)Minhar, ST 2)Mohammad Fikri, SH 3) Malfinas, SH masing-masing sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Donggaka |
Status | : | PUTUSAN TERJADINYA KESEPAKATAN MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU Nomor Permohonan :01/PS/26.05/IX/2018 |
Tgl Putusan | : | 11 Oktober 2018 |
File Putusan | : | PSPP 13Putusan Terjadinya Kesepakatan abubakar aljufri.pdf |
Resume | : |
Nomor Perkara | : | 04/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Pokok Perkara | : | |
Pemohon | : | 1. Tema M 2. M Rusli Zamzami Said |
Amar Putusan | : | Menetapkan : Menolak Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya. Demikian diputuskan dalam rapat pleno Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Donggala oleh 1) Mohammad Fikri, SH., 2) Minhar, ST., 3) Saadin Saleh,SP., masingmasing sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala dan di ucapkan dihadapan para pihak serta terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 5 Maret 2018 oleh 1) Mohammad Fikri, SH., 2) Minhar, ST., 3) Saadin Saleh,SP., masing sebagai anggota Panwas Kabupaten Donggala. |
Status | : | PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI Nomor Register Permohonan : 04/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Tgl Putusan | : | 05 Maret 2018 |
File Putusan | : | Putusan Sengketa 04 tema m.pdf |
Resume | : |
Nomor Perkara | : | 02/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Pokok Perkara | : | |
Pemohon | : | 1. IDHAM PAGALUMA, SH 2. MOHAMAD YASIN M. LATAKA, SE., MM |
Amar Putusan | : | Menetapkan 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk sebagian------------------- 2. Menyatakan secara hukum proses verifikasi administrasi dan proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Donggala terhadap dokumen hasil perbaikan syarat dukungan PEMOHON bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.------------------------------------------------------- 3. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk Membatalkan Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama IDHAM PAGALUMA,SH dan MOHAMAD YASIN M. LATAKA, SE., MM di Tingkat KPU Kabupaten Donggala pada tanggal 9 Februari 2018-------------------------------------- 4. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual terhadap dokumen syarat dukungan hasil perbaikan pencalonan perseorangan PEMOHON------------------------------------------------------------------------- 5. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melaksanakan keputusan ini. |
Status | : | PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI Nomor Register Permohonan : 02/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Tgl Putusan | : | 26 Februari 2017 |
File Putusan | : | Putusan Sengketa 02 idham pagaluma.pdf |
Resume | : |
Nomor Perkara | : | 03/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Pokok Perkara | : | |
Pemohon | : | |
Amar Putusan | : | Menetapkan 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk sebagian------------------- 2. Menyatakan secara hukum proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Donggala terhadap dokumen hasil perbaikan syarat dukungan PEMOHON bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang------------------------------------------------------ 3. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk Membatalkan Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama DR. SUANDI, S.TI,.M.SI dan ABDURRACHMAN M. KASIM, SH.MH di Tingkat KPU Kabupaten Donggala pada tanggal 9 Februari 2018.----------------------------------- 4. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual terhadap dokumen syarat dukungan hasil perbaikan pencalonan perseorangan PEMOHON.------- 5. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melaksanakan keputusan ini.-- |
Status | : | PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI Nomor Register Permohonan : 03/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Tgl Putusan | : | 26 Februari 2017 |
File Putusan | : | Putusan Sengketa 03 dr.suandi.pdf |
Resume | : |
Nomor Perkara | : | 01/PS/PB/KAB/26.05/I/2018 |
Pokok Perkara | : | |
Pemohon | : | Tema M |
Amar Putusan | : | Menetapkan 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya 2. Membatalkan surat keputusan KPU Nomor: 27/HK.03.1- Kpt/02/KPU/I/2018 tentang Penolakan dan Pengembalian Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Perbaikan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Tahun 2018 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk memasukkan berkas/ Dokumen syarat calon perbaikan perseorangan kepada TERMOHON untuk diperiksa dan diteliti berkas/dokumen surat pernyataan dukungan pendukung pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala (formulir B.1 KWK perbaikan perseorangan) dan rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan perbaikan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala (formulir B.2 KWK perbaikan perseorangan) 4. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk menerima dan memeriksa berkas kelengkapan persyaratan dokumen perbaikan perseorangan dari PEMOHON 5. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melaksanakan keputusan ini |
Status | : | PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI Nomor Register Permohonan :01/PS/PB/KAB/26.05/I/2018 |
Tgl Putusan | : | 06 Februari 2017 |
File Putusan | : | Putusan Sengketa 01 tema m.pdf |
Resume | : |