Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
44
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DONGGALA NOMOR 40/PP.04.2-Kpt/7203/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE KECAMATAN BANAWA SELATAN KABUPATEN DONGGALA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
126/PP.04.2-Kpt/7203/KPU.KAB/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Banawa Selatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala
Keterangan Status

diubah oleh :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Nomor 128/PP.04.2-Kpt/7203/KPU-Kab/X/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Nomor 40/PP.04.2-Kpt/7203/KPU-Kab/X/2020 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Nomor 40/PP.04.2-Kpt/7203/KPU-Kab/III/2020 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020