Donggala (28/11/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali menggelar Pelatihan Dasar pertama bagi kader DP3 desa Loli Saluran.
Dalam kesempatan ini, kepala perwakilan Ombusmand Sulteng, H Sofyan Farid Lembah sebagai pemateri modus operandi Berita Hoax dan SARA.
Menurut Sofyan F Lembah, modus penyebaran berita SARA melalui media sosial, olehnya masyarakat perlu selektif menerima informasi dengan teliti dan benar. Karena fakta yang terjadi di daerah penyebab konflik di masyarakat lahir dari isu-isu SARA.
Dalam prakteknya menurut beliau ada 3 kategori tindakan yang di anggap perbuatan SARA yaitu
1. Mendiskriminasikan atau menghina golongan.
2). Institusional/tindakan yang di lakukan instansi/pemerintah melalui aturan/kebijakan yang bersifat diskriminasi bagi suatu golongan.
3). Kultur SARA yang di kategorikan sebagai penyebaran tradisi atau ide-ide yang bersifat diskriminasi.
Beliau berharap, melalui Kader DP3 yang dibentuk KPU ini, bisa aktif mengkampanyekan anti Penyebaran isu-isu SARA dan Hoax dalam menekan Konflik di masyatakat.