Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
125
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 179 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN BUOL UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
179 Tahun 2023
Tempat Penetapan
KPU KABUPATEN BUOL
Tanggal Penetapan
28 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN PENGUNDURAN DIRI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol
Keterangan Status
Pemberhentian Anggota PPS Kelurahan Leok I, Kec. Biau, Desa Bokat Kec. Bokat, Desa Paleleh, Kec. Paleleh dengan alasan pengunduran diri dan dengan alasan yang dapat diterima