KPU BUOL LAKSANAKAN RAKOR PEMUTAKHIRAN DPB TRIWULAN II

KPU BUOL LAKSANAKAN RAKOR PEMUTAKHIRAN DPB TRIWULAN II.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Buol, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Buol, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Buol dan Partai Politik yang digelar pada Rabu, 29 Juni 2022.

 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelannjutan, KPU Kabupaten Buol mengundang seluruh stakeholder guna menyampaikan hasil pemutakhiran DPB dan telah diplenokan secara internal pada tanggal 23 Juni 2022 oleh KPU Buol.

 

Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah, yang didampingi seluruh Anggota/Komisioner dan Sekretaris. Sebelum membacakan hasil pemutakhiran DPB, Alamsyah menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada seluruh undangan yang hadir.

 

Pembacaan hasil pemutakhiran DPB mendapat beberapa masukan dari Komisioner BAWASLU Kabupaten Buol, Sumarlin, salah satu masukannya terkait Purnawirawan TNI/POLRI yang sudah mendapatkan hak pilih dan juga warga sipil yang telah berubah status menjadi TNI/POLRI. Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buol, Muhammad Aksan, siap mendukung kebutuhan KPU Buol terkait dengan data-data Penduduk yang dibutuhkan sebagai penunjang kelancaran proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buol setiap bulan.

 

Guna melahirkan data Pemilih yang benar-benar mutakhir dan akurat dibutuhkan masukan dan kerja sama dari seluruh stakeholder agar kedepannya pada saat memasuki tahapan penyusunan DPS maupun DPT Pemilu 2024 setiap rangkaian tahapan penyusunan data dapat dimudahkan.

 

“Dalam pemutahiran data pemilih tentu saja peran seluruh stakeholder dibutuhkan untuk memastikan data pemilih di kabupaten Buol benar-benar mutahir dan terbarukan. Tujuan dari pelaksanaan pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini agar nantinya pada saat KPU Buol akan memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan DPS maupun DPT Pemilu 2024, seluruh penyelenggara pemilu dan semua pihak yang berkepentingan dimudahkan. KPU Buol melaksanakan rapat forum koordinasi guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait bagaimana meningkatkan mutu data pemilih kita kedepannya, dan selalu pihak yang hadir mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh kami di KPU Buol”. Ujar Saida Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 s/d selesai itu, berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari seluruh stakeholder yang hadir terutama pihak Partai Politik.