VIDEO REVIEW SURAT KEPUTUSAN, KONTEN BARU TIM JDIH KPU PROVINSI SULAWESI TENGAH

Rabu (17/11/2021), Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengambilan video guna pembuatan konten Review Surat Keputusan (SK). Melihat antusiasme masyarakat terhadap penyebaran informasi melalui konten video yang diunggah dalam Media Sosial, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah berupaya untuk mengembangkan JDIH dengan cara memaparkan dan membedah suatu produk hukum yaitu berupa Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan konsep lebih menarik menggunakan video.

“Video Review SK ini bertujuan untuk mengembangkan JDIH kita selain website. Kalau hanya website saja, kadang orang itu malas untuk membuka karena isinya hanya tulisan. Jika kita membuat video maka orang-orang akan lebih tertarik dan lebih bisa menyerap informasi produk hukum dari kita” kata Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas.

Dalam Review SK episode 1 ini, dibahas mengenai SK KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 64/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 dan Nomor 116/PP.06/72/2021. Kedua SK ini berisi tentang penetapan lokus Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (DP3) di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Banggai. Dalam Review ini, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah dibantu oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ajeng Rahayu, untuk membedah SK terkait Penetapan Lokus DP3.

Kedepannya, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah akan membuat beberapa konten menarik lainnya guna menunjang penyebaran informasi produk hukum terkait kepemiluan.