JDIH KPU SULTENG'S KNOWLEDGE SHARING EPISODE 6 KELAS PEMILU: PENGELOLAAN JDIH KPU HARUS DITINGKATKAN

Kamis (2/12/2021) telah dilaksanakan secara daring kegiatan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 6 Kelas Pemilu dengan tema Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu melalui Pengembangan JDIH. Dalam kegiatan ini, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengundang Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Nur Syarifah sebagai narasumber. Selain itu, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin dalam kegiatan ini juga bertindak sebagai narasumber sekaligus menyampaikan hasil evaluasi serta progres pengembangan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Tidak hanya diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, kegiatan ini diikuti juga oleh beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.

“JDIH ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik terkait dengan produk-produk hukum KPU. Jika JDIH ini terkelola dengan baik, maka masyarakat pun dapat semain cerdas dan paham mengenai Kepemiluan dari sudut pandang regulasi. Oleh karena itu, kita mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH KPU” kata Nur Syarifah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota khususnya untuk Sulawesi Tengah dapat selalu mengembangkan dan meingkatkan pengelolaan JDIH masing-masing.