PROGRES PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE SULAWESI TENGAH TERLIHAT DALAM RAPAT EVALUASI JDIH TRIWULAN III KPU KABUPATEN/KOTA SE SULAWESI TENGAH

Kamis (7/10) KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melaksanakan Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Tahun 2021 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Naharuddin dan Halima, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh Ketua Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum dan Staf JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.

Berbeda dari Rapat Evaluasi triwulan sebelumnya, kali ini KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan kesempatan kepada Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing melakukan presentasi tentang evaluasi pengelolaan Website, Media Sosial dan Kegiatan Pengembangan JDIH selama periode Januari sampai dengan September 2021. Berdasarkan presentasi evaluasi pengelolaan JDIH tersebut, dapat terlihat bahwa secara keseluruhan terdapat progres atau peningkatan kualitas pengelolaan JDIH oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Seperti misal pada Rapat Evaluasi JDIH Triwulan II tahun 2021, masih ada beberapa Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota yang tidak melakukan unggah keputusan kedalam website, belum memiliki akun media sosial dan tidak ada supporting program JDIH. Namun pada Rapat Evaluasi Triwulan III ini, seluruh Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sudah mulai melengkapi Surat Keputusan yang harus diunggah ke dalam website JDIH. Seluruh Tim JDIH pun juga sudah memiliki akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Selain itu, ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang sudah memiliki supporting program JDIH seperti Podcast JDIH, Video/Konten informatif dan juga diskusi hukum dalam bentuk Knowledge Sharing.

“Dalam masa non tahapan Pemilihan seperti ini, wajar bila produk hukum dalam bentuk Surat Keputusan sangat sedikit dibuat. Oleh karena itu, di waktu yang luang ini kita wajib mengembangkan JDIH melalui supporting program semisal Podcast atau diskusi hukum yang dapat menarik minat masyarakat untuk ikut belajar mengenai regulasi terkait kepemiluan” kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin.

Hasil dari Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III ini akan dijadikan sebagai tolok ukur progres kualitas pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah untuk pengembangan JDIH kedepannya.