Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Tanggal Penetapan : 28 November 2020
Tempat Penetapan : Banggai
Penandatangan : MUH. SYARIF ASGAR A. UDA'A
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Banggai Laut Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut Nomor 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut Nomor 352 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut Nomor 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25/HK.03.1/7211/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut Nomor 153/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/X/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps