Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
29
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR : 118/PL.02.2-Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENUNJUKAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI LAUT DALAM PEMILIHAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
118/PL.02.2-Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penunjukan Rumah Sakit Pemerintah Daerah Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Keterangan Status
Berlaku