Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
29
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR : 109/HK.03.2 -Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENERIMA LAPORAN DAN/ATAU DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK,KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
109/HK.03.2 -Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Penerima Laporan dan/atau Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Pakta Integritas Anggota PPK, PPS dan KPPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Keterangan Status
Berlaku