Senin / 11 Oktober 2021, KPU Kabupaten Banggai Laut melaksanakan rapat pleno Rutin yang dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Banggai Laut. Dihadiri oleh komisioner dan unsur sekretariat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Banggai Laut Muh. Syarif Asgar A.Uda’a, S.H. Keputusan rapat menetapkan agar segera menindaklanjuti Instruksi Sekretariat JenderaL KPU RI No. 12 tahun 2021 yaitu segera melakukan pemindahtanganan logistik Pemilihan dan Pemilu yang masih memiliki nilai ekonomis baik melalui penjualan secara lelang atau hibah.