Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1150
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 129/PP.02.2/72/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
129/PP.02.2/72/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Desember 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2021

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 92/PP.06/72/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 66/PP.02-Kpts/72/Prov/VI/2021 Tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilhan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2021