SOSIALISASI DAB BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Tanggal: 14 November 2022
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis verifikasi faktual kepengurusan kaenggotaan partai calon peserta Pemilu tahun 2024 pada hari jumat (14/10/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kab. Banggai (diwakili), Bawaslu Kab. Banggai, Kesbangpol (diwakili), Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), PKP, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Luwuk Post, Luwuk Times, Tribunnews Palu, Banggai NET, Banggai Raya, dan Radar Sultim.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swissbell-In Luwuk yang dibuka secara resmi oleh Alwin Palalo anggota KPU yang mewaili Ketua KPU Kab. Banggai dalam sambutannya Pak Alwin Palalo mengatakan bahwa dalam verifikasi faktual KPU Banggai akan mendatangai partai politik yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual dan dalam melakukan verifiaski faktual tersebut KPU banggai akan mengecek Kepengurusan Partai calon peserta pemilu tingkat kabupaten/kota, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%(tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik tingkat kabupaten/kota dan domisili tetap pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten sampai tahapan terakhir pemilu.
Alwin juga menyampaikan bahwa saat KPU Kab. Banggai melakukan verifikasi faktual kepada partai politik agar para pengurus partai politik hadir dalam verifikasi tersebut agar berjalan lancar dan berharap agar anggota partai politik yang dilakukan verifikasi adalah anggota yang sama terdaftar di SIPOL dan wajib membawa dokumen pendukung keanggotaan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota).