Dalam menyuksekan Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Bimbingan Teknis Kode Etik bagi Sekretariat PPK, pada Senin, 08/07/2024 di Villa Manggasa. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Berthy Paluangan, dalam sambutannya Berthy menekankan tentang Netralitas sebagai penyelenggara Ad-Hoc adalah harga mati bagi KPU dan semua jajarannya. Berkenan hadir sebagai Narasumber Sekda Tana Toraja Bpk. Rudhy Andi Lolo dan Bpk. Hendralius Matande dari Inpektorat. Rudhy menyampaikan tentang Netralitas sebagai ASN dalam proses Demokrasi adalah keharusan yang harus dipatuhi, konsekuensi dari melanggar itu sudah diatur dalam UU ASN. "Tak ada lagi jalan untuk oknum2 yg sering melingkar melalui jalan pintas politik, demokrasi harus kita capai dengan cara yg bermartabat. Tutur beliau." Di kesempatan lain Hendralius dari Inpektorat lebih ke penekanan pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel dan pentingnya pertanggungjawaban dana yang diterima dalam bentuk digital dan dokumen asli yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.