RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN PENGAWASAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUP KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN

KPU Kabupaten Tana Toraja menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Penyusunan Produk Hukum yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bertampat di Hotel Dalton Makassar pada tanggal 13 Juni 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan serta didampingi oleh Bapak Rahmansyah selaku Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Ibu Julita Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Upi Hastati dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan SPIP seperti melakukan pengisian kartu kendali SPIP, menjalankan manajemen risiko, mengelola, memelihara, dan mendokumentasikan penyelenggaraan SPIP, dan sebagainya. Adapun peningkatan pemahaman penyusunan produk hukum pada setiap satker adalah sebagai langkah awal dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM dalam menyusun dan menerbitkan suatu keputusan atau dokumen lainnya yang merupakan produk hukum sehingga produk hukum yang telah dikeluarkan/diterbitkan itu telah sesuai dengan aturan yang ada. Pemateri dalam kegiatan ini dibawakan oleh Bapak Catur selaku Auditor Pertama Inspektorat Wilayah 3 terkait dengan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. KPU Kabupaten Tana Toraja dalam Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Tahun 2023 mencapai persentase 89,63%. Materi dilanjutkan oleh Bapak Deny Kriswanto selaku Fungsional Ahli Madya Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI terkait dengan mekanisme penyusunan produk hukum.