TIM JDIH KPU KABUPATEN TANA TORAJA HADIRI RAKOR PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Makassar - Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Tana Toraja bersama Operator menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan 24 KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan (30/10/2023). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. Upi Hastati selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta didampingi oleh Pejabat Fungsional, Kepala Sub Bagian Hukum beserta staf. Dalam sambutannya, Ibu Upi menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini adalah bagian dari pelaksanaan evaluasi pengelolaan JDIH jelang JDIH Award untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/kota di Penghujung Tahun 2023. Pengelolaan JDIH dan SPIP sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban oleh Divisi Hukum di tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu diharapkan agar betul-betul memperhatikan keseriusan dalam pengelolaannya. Selain itu Upi Hastati juga menekankan agar senantiasa memberikan arahan bagi Penyelenggara Badan Adhoc agar dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga sebisa mungkin terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan paraturan yang berlaku. Dalam kegiatan ini setiap KPU Kabupaten/kota mempresentasikan progres pengelolaan JDIH yang dipandu langsung oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi selatan.. Evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana pengelolaan JDIH di tiap-tiap kabupaten/kota telah dilakukan, mulai dari pengunggahan salinan keputusan, berita, SOP, putusan pengadilan, perjanjian kerjasama, dan sebagainya. Dalam penutupan rakor tersebut Upi Hastati menambahkan bahwa akan dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan bagi Pengelolaan JDIH terbaik pada akhir tahun 2023 nanti.