KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek aplikasi E-SPIP. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang I digelar tanggal 9-10 Oktober 2023 diikuti oleh Ketua, Kadiv Hukum dan SDM serta Sekretar,is dan gelombang ke II tanggal 11-12 Oktober 2023 diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM serta Operator. Sesi materi yang diberikan, yakni Pengenalan Aplikasi SPIP Terintegrasi BPKP dan Penginputan Data Penyelenggaraan SPIP serta materi Pengenalan Aplikasi e-SPIP KPU dan Penginputan Data Kartu Kendali dengan menghadirkan narasumber dari jajaran Inspektorat KPU dan Pelaksana pada Biro Sestama BPKP Barry Aditya Perdana. Ansori Wijaya dalam sambutannya selaku Inspektur Wilayah III mengatakan bahwa saat ini dan kedepannya pengelolaan SPIP akan berbasis aplikasi yang salah satunya bertujuan untuk mendukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Sejalan dengan yang disampaikan Ansori Wijaya, Inspektur Wilayah I M. Syahrizal Iskandar mengatakan bahwa penerapan e – SPIP tersebut adalah dalam rangka untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu setiap operator e – SPIP diharapkan mampu untuk mempelajari cara penggunaan aplikasi e – SPI serta fitur-fitur yang tersedia di dalamnya. Adapun pengertian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.