Rapat Monitoring dan Evaluasi JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan pada hari Selasa, 29 juni 2021. Di hadiri oleh 24 satker KPU Kabupaten/Kota via Zoom Meeting, Kegiatan dilaksanakan di Media Center KPU Kab. Takalar dihadiri oleh seluruh Tim JDIH KPU Kabupaten Takalar yaitu Komisioner KPU Takalar Devisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Upi Hastati), Kepala Sub Bagian Hukum (Julita Rahayu), dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum, dan operator JDIH pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk Kontrol dalam perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Sulawesi Selatan. Pada Pertemuan daring ini KPU Kab. Takalar melaporkan pada KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengenai Progres Penggunggahan SK pada JDIH sudah sebanyak 46 SK Putusan KPU Kabupaten Takalar, 2 Putusan Pengadilan Bawaslu dan 1 Putusan Pengadilan DKPP.
Dalam pertemuan tersebut KPU Provinsi menyampaikan beberapa arahan, petunjuk serta koreksi kepada Kabupaten/Kota, utamanya dalam hal pembuatan Abstrak, Divisi Hukum KPU Provinis yang akrab disapa Ibu Upik juga memberikan dorongan untuk setiap saat melakukan inovasi dalam penyajian berita berita dan informasi setiap kegiatan ke dalam JDIH, semoga kedepannya akan semakin lebih baik.
Kegiatan ditutup oleh Upi Hastati selaku Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, beliau memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan progres dalam Pengelolahan JDIH dan berharap akan semakin baik lagi pada acara Monitoring dan Evaluasi selanjutnya.(redaksi)