KPU KABUPATEN TAKALAR MENGIKUTI MONITORING DAN EVALUASI LANJUTAN JDIH SE-SULAWESI SELATAN
Tanggal: 9 July 2021
Rapat
Monitoring dan Evaluasi JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan pada hari Selasa, 29 juni 2021. Di
hadiri oleh 24 satker KPU Kabupaten/Kota via Zoom Meeting, Kegiatan
dilaksanakan di Media Center KPU Kab. Takalar dihadiri oleh seluruh Tim JDIH
KPU Kabupaten Takalar yaitu Komisioner KPU Takalar Devisi Hukum dan Pengawasan,
Kepala Sub Bagian Hukum, dan Operator JDIH.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Upi Hastati), Kepala Sub Bagian Hukum
(Julita Rahayu), dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi
Selatan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Divisi Hukum, Kepala
Sub Bagian Hukum, dan operator JDIH pada 24 KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi
Selatan.
Kegiatan ini merupakan
bentuk Kontrol dalam perkembangan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU se-Sulawesi Selatan. Pada
Pertemuan daring ini KPU Kab. Takalar melaporkan pada KPU Provinsi Sulawesi
Selatan mengenai Progres Penggunggahan SK pada JDIH sudah sebanyak 46 SK
Putusan KPU Kabupaten Takalar, 2 Putusan Pengadilan Bawaslu dan 1 Putusan Pengadilan
DKPP.
Dalam pertemuan
tersebut KPU Provinsi menyampaikan beberapa arahan, petunjuk serta koreksi
kepada Kabupaten/Kota, utamanya dalam hal pembuatan Abstrak, Divisi Hukum KPU
Provinis yang akrab disapa Ibu Upik juga memberikan dorongan untuk setiap saat
melakukan inovasi dalam penyajian berita berita dan informasi setiap kegiatan ke dalam JDIH, semoga kedepannya akan semakin lebih baik.
Kegiatan ditutup oleh
Upi Hastati selaku Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, beliau
memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan progres dalam
Pengelolahan JDIH dan berharap akan semakin baik lagi pada acara Monitoring dan
Evaluasi selanjutnya.(redaksi)