Songsong Pemilu Serentak 2024, KPU Kab. Takalar
adakan bimtek jurnalistik & fotografi untuk seluruh ASN dan Non ASN, yang
bertempat di Media Center. Kamis (24/06/2021) Guna tingkatkan kemampuan bidang
jurnalistik, KPU KabTakalar laksanakan bimtek jurnalistik & fotografi yang
dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi selatan sebagai Pemateri, Bapak Uslimin.
Beliau memaparkan Materi dengan sangat menarik dan menghibur sehingga seluruh
peserta yang hadir sangat antusias, beliau memaparkan singkat dan jelas
mengenai kiat kiat penulisan berita secara garis besar harus memperhatikan
empat unsur Yaitu, Penting, Menarik, Aktual dan Faktual. Yang di katagorikan
penting jika mengandung kepentingan publik dan darurat. unsur menarik
dikatagorikan jika jarang terjadi, melibatkan tokoh,kolosal,sesuatu yang luar
biasa,human,perempuan dan unik. Unsur aktual yaitu sementara berlangsung dan
masih hangat. Unsur Faktual merupakan bukan mimpi atau bualan. Beliau juga
memeparkan cara tepat dalam penulisan berita adalah memastikan seluruh unsur
berita terpenuhi sudah dimiliki sebelum menulis berita,selanjutnya menentukan
sasaran penulisan/angel berita. lalu membuat poin-pion penting termaksud
petikan kalimat kunci yang akan dikemukakan dalam berita, jangan lupa memulai
menulis berita dengan memperhatikan kata Apa (jika peristiwanya kuat), Siapa
(jika tokohnya besar),Dimana (tempat kejadian terkenal),kapan (waktu yang
identik), mengapa (Motif yang menarik), Bagaimana (peristiwa cukup tragis).
Dalam penulisan berita tidak perlu Panjang
lebar sehingga pembaca akan merasa bosan, beliau memberi contoh beberapa berita
yang simpel dan sederhana namun pesan dan isi nya mudah di mengerti oleh pembaca.
Pemaparan pengalaman beliau selama menjadi jurnalis juga memberi banyak
inspiratif untuk seluruh peserta. Beliau pun berharap dalam pertemuan singkat
itu, sekitar 3 jam seluruh Staff ASN maupun Non ASN Mampu membuat narasi berita
sehingga informasi dan publikasi KPU Kab. Takalar menarik minat khayak Umum
untuk dibaca. Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Sulsel Uslimin Menyampaikan Bahwa Seluruh Kasubag
harus mampu merealise berita dan wajib dilaporkan ke KPU Provinsi untuk menjadi
bahan evaluasi kedepannya.(KPU_Kab.Takalar)