KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR:160/PL.01.2-Kpt/73/Prov/XII/2018 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN KEDUA (DPTHP-2) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
160/PL.01.2-Kpt/73/Prov/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN KEDUA (DPTHP-2)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
Keterangan Status
MASIH BERLAKU