KPU KABUPATEN SINJAI MENERIMA MAHASISWA MAGANG DARI KAMPUS IAIM SINJAI

Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sinjai menerima Mahasiswa peserta kegiatan Magang I Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Institusi Agama Islam Muhammadiyah Sinjai (15/3/21). Mahasiswa peserta kegiatan Magang diterima langsung oleh Ketua KPU Kab. Sinjai Muhammad Naim, yang selanjutnya diarahkan ke Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Sinjai.  

Anggota Divisi Hukum dan pengawasan KPU Kab. Sinjai Muhammad Arsal Arifin, setelah menerima mahasiswa pesrta kegiatan Magang I Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Institusi Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, memberi arahan dan penjelasan terkait tugas pokok dan Fungsi Devisi hukum dan Pengawasan KPU Kab. Sinjai. Kepada Mahasiswa peserta magang, Muhammad Arsal Arifin, berharap agar mahasiswa peserta magang aktif selama melaksanakan kegiatan magang di KPU Kab. Sinjai, "Setelah adanya kegiatan ini diharapkan para peserta mendapatkan gambaran mengenai Tata kelola Pemilu, selain itu dengan adanya kegiatan ini peserta dapat memperoleh pengalaman dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat , tentunya juga bisa memberikan energi positif untuk KPU", tambahanya.

Kegiatan magang I Program Studi Hukum Pidana Islam  Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam Institusi Agama Islam Muhammadiyah Sinjai sirencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret sampai dengan 15 April 2021.