EVALUASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU SE-SULAWESI SELATAN

Sinjai, Rabu 10 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Dokumentasi dan informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan 24 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan melalui Via Daring (zoom) di Aula KPU Kabupaten Sinjai dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH. 

Pada Rapat Evaluasi tersebut setiap Kabupaten/Kota diberikan kesempatan memaparkan perkembangan pengelolaan JDIH. Anggota KPU Kabupaten Sinjai yaitu Muhammad Arsal Arifin memaparkan perkembangan JDIH mulai dari profil, Abstrak, banyaknya dokumen Hukum yang telah diunggah dan temuan dokumen lama. Selain itu KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi masukan terkait penulisan judul agar lebih Konsisten. Hal tersebut menjadi motivasi bagi devisi Hukum KPU Kabupaten Sinjai guna mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Hingga saat ini, KPU Kabupaten Sinjai telah mengunggah lima Dokumen Keputusan.