Kelas Virtual Diskusi Hukum Sul-Sel Bahas Standar Operasional Prosedur (SOP) Kode Etik Penyelenggara

Sinjai- Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi kesepuluh, Kamis (23/9/2021). Kegiatan mengangkat materi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kode Etik Penyelenggara oleh Ibu Upi Hastati Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Namun pada awal kelas Diskusi Ibu Upi tidak sempat memaparkan materi karena adanya kesibukan yang mendesak. Sehingga Upi Hastati memberikan Amanah kepada Bapak Tasrif, SH, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa untuk memaparkan materi.

Kelas Virtual Diskusi sesi ke sepuluh diikuti oleh 24 KPU Kab/Kota, tidak ketinggalan KPU Kab Sinjai. Anggota KPU Muhammad arsal arifin, Kasubag Yusran dan Staf KPU mengikuti kelas diskusi di ruang Hukum dan Pengawasan.