RAPT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN EVALUASI DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGELOLA JDIH KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Sinjai, 14 Desember 2021, bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag, dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan

Evalusi lanjutan terkait pengelolaan JDIH dan persiapan penerimaan penghargaan pengelolaan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. sebelumnya KPU Provinsi telah melakukan pencermatan dan pengamatan terkait pengelolaan JDIH, progresnya cukup baik, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi. Seperti pengesahan salinan, putusan dan watermark yang berpedoman kepada keputusan 533.

Upi Hastati (Komisioner KPU Provinsi Sul-Sel Divisi Hukum dan Pengawasan). Tim JDIH Provinsi telah merangkum apa yang telah diunggah di laman JDIH yang berdasar pada juknis tertentu. Rencana luring di dua tempat yaitu Enrekang dan KPU Provinsi sendiri pada tanggal 18 dan 22 Desember  2021. Beliau berharap dari angka-angka yang telah di rekap oleh staf hukum KPU Provinsi agar diselesaikan sebelum pertemuan luring. Menurut pantauan terahir kita telah masuk pada proses rengking ke-5. Upi Hastati sangat berharap bagaimana laporan KPU Kab/Kota dapat diselesaikan. Beliau juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah dokumen ke JDIH.

Untuk evaluasi kali ini KPU Kab. Sinjai berada di 84 Keputusan lengkap dengan pengesahan, abstrak, salinan dan watermark. Serta untuk Putusan ada 1 lengkap dengan resume. JDIH KPU Kab. Sinjai terdapat beberapa SK yang dobel namun telah ditindak lanjuti oleh operator.  Namun masalah KPU Kab. Sinjai itu ada pada SK 77 dan 78, not found, dokumen tersebut diunggah oleh KPU pusat, dimana SK tersebut dapat diakses  pada awalnya evalusai. Namun teman-teman JDIH tetap melakukan penelusuran dan perbaikan terkait SK tersebut. Ungkap Muhammad Arsal Arifin (Komisioner KPU Kab. Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan).

Upi Hastati percaya penuh, dengan sumber daya dan kapasitas teman-teman anggota dan secretariat KPU agar target diakhir tahun dapat lebih maksimal untuk pembenahan selama tiga hari dapat dilakukan dengan baik.