Kelas Virtual Diskusi Hukum KPU Sul-Sel Bahas Dampak Sistem Pemilu 2024

Sinjai, Kamis 16 September 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi ke Sembilan melalui media Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Kerja Divisi Hukum KPU Kabupaten Sinjai mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang menghadirkan narasumber yaitu Ibu Dahlia Umar (Ketua NETFID Indonesia) dengan Materi Dampak Sistem Pemilu 2024.

 

Diskusi Visrula diawali dengan sambutan dari ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bapak Faisal Amir. Beliau mengatakan bahwa “Dinamika pada tahun 2024 ini akan berbeda dengan pemilihan seretntak pada tahun-tahun sebelumnya.  Substansi dari surat-suara dalam pelaksanaan Pemilu itu harus menjadi kajian sebelum mengambil keputusan, apakah surat suara ini dapat disederhanakan seperti yang ditawarkan oleh KPU RI atau tidak”.

KPU sedang mendesain untuk mempermudah system Pemilu masa mendatang sehingga lebih transparan dan cepat. Hal ini telah mendorong proses Pemilu dengan system IT. Dalam pembangunan system IT khususnya pemutakhiran data Pemilu yang berkelanjutan dalam proses pembangunan oleh KPU RI dan di desain oleh teman-teman dari Makassar. Semoga hal ini menjadi solusi untuk perbaikan Pemilu di masa yang akan datang.

Tidak ada alas an untuk kita tidak menerobos masa depan dengan masuk ke system Pemilu dengan elektronik atau IT , karena Pemilu bias dijalankan lebih mudah, akuntabel, tansparan, dan cepat. Namun terlebih dahulu mempersiapkan perangkat unutk masuk ke system tersebut. Tambahan oleh Faisal Amir.

Kelas diskusi ini, kembali dipandu oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati. “Hari ini kita akan belajar bersama tentang bagaimana dampak system Pemilu 2024, bahwa Pemilu serentak 2024 adalah Pemilu yang rumit” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 KPU Kabupaten kota, dan juga KPU dari luar Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak ketinggalan KPU Kab  Sinjai ikut serta pada Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu, guna untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dibidang Hukum dan Pemilu.