Kelas Virtual Diskusi Hukum KPU SulSel Bahas Proses Pemutakhiran Data Pemilih

Sinjai- Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu sesi ketujuh, Kamis (2/9/2021). Tidak ketinggalan Divisi Hukum KPU Sinjai turut hadir bersama seluruh KPU kabupaten/kota lainnya se-Sulawesi Selatan.

Pada sesi kali ini, KPU Sulawesi Selatan menghadirkan narasumber Uslimin, yang juga merupakan Anggota KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi dengan materi “Bagaimana KPU Menyusun Data, Memutakhirkan, dan Memelihara Daftar Pemilih”.

Upi Hastati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang memandu kelas tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan serta nutrisi kita dalam kepemiluan terutama dalam pemutakhiran data

“Kita berharap nantinya pengetahuan kita tentang tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemilu itu betul-betul kompherensif selaku penyelenggara pemilu," ujar Upi.

Upi menambahkan bahwa setiap periode terjadi perubahan atau penambahan regulasi olehnya itu perlu untuk pahami secara bersama.

“Pada periode sekarang ini banyak hal yang berubah dan baru yang kemudian menjadi aturan dan regulasi sebagai patokan kerja kita dalam pemutakhiran data pemilih bagi teman teman Divisi hukum maka sangat penting mengetahui bagaimana KPU dalam melakukan proses pemutakhiran dan pemeliharaan data,” ungkapnya.