Pemberian Penghargaan JDIH dan SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan pemberian penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut kali kedua dilakukan dan tahun ini penghargaan dikemas secara mewah dan begengsi di Claro Hotel Makassar, Senin (26/12/2022).

Kegiatan Pengelolaan dan Pemberian Penghargaan JDIH dan SPIP ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian Hukum dan SDM serta Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. KPU Kabupaten Sinjai tidak ketinggalan menghadiri kegiatan tersebut. Adapun yang hadir diantaranya Ketua (Muhammad Naim), Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arsal Arifin), Sekretaris (M. Haris) dan Kasubag Hukum (Idariani). Dan suatu kebanggaan karena kegiatan Pemberian Penghargaan JDIH dan SPIP ini juga turut dihadiri dan sekaligus dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Mochammad Afifuddin.

Pemberian penghargaan JDIH dan Pengelolaan SPIP ini kiranya dapat mengapresiasi dan memotivasi kepada 24 KPU Kabupaten/Kota, khusnya KPU Kabupaten Sinjai. Acara pemberian penghargaan ini juga dilakukan agar meningkatkan respon dan kualitas dalam pengolahan dokumentasi dan informasi hukum khususnya di KPU Kab. Sinjai. Begitu pula pada pelaporan SPIP, kiranya dalam pelaporan kartu kendali dapat tertib dan tepat waktu.

 

Pada pemberian penghargaan KPU Kabupaten Sinjai kali ini memboyong dua penghargaan yaitu JDIH memperoleh harapan I yang diterima langsung oleh Muhammad Arsal Arifin dan pada pengelolaan SPIP meraih Harapan II yang diterima langsung oleh Muhammad Naim. Sebuah kesyukuran karena KPU Kanupaten Sinjai masih diberi kepercayaan diantara 24 KPU Kabupaten Kota.