Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024, di Batam, Selasa (4/4/2023).

Bimbingan Teknis dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Mochammad Afifuddin didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta.

Pada kegiatan tersebut Hasyim menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini untuk memperkokoh daya tahan KPU sebagai lembaga dalam menghadapi berbagai laporan, gugatan maupun permohonan ke berbagai lembaga peradilan.

Hasyim juga berpesan agar setelah mendapat bimtek para peserta  terampil dalam menyusun argumentasi, pemetaan permasalahan, hingga penyiapan alat bukti dalam perkara-perkara yang akan dihadapi.

Turut hadir jajaran pejabat Eselon II Setjen KPU dan peserta bimtek gelombang II dari 22 provinsi. dan KPU Kabupaten Sinjai turut hadir pada kegiatan tersebut, yang dihadiri langsung oleh Muhammad Arsal Arifin Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretrais KPU Kabupaten Sinjai H. M. Haris.

Awalnaya Bimbingan Teknis tersebut akan dilaksanakan di Hotel Aston, Jl. Sruwujaya No. 1, Kp. Pelita, Kec. Lubuk Baja, namun diralat ke Hotel Swiss bell- Harbour Batam Jl. Duyung Sei Jodoh, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar Kota Batam, Kepulauan Riau.