Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Rakor tersebut dilakukan dalam rangka mitigasi terhadap adanya potensi terjadinya Permasalahan Hukum pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Minggu, 02 April 2023. Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Upi Hastati Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan didampingi oleh Julita Rahayu Kepala Sub bagian Hukum.
Rapat koordinasi dihadiri oleh 24 KPU Kabupaten/Kota Anggota KPU Divisi Hukum dan Kasubag Hukum. KPU Kabupaten Sinjai tidak ketinggalan menghadiri kegiatan tersebut. Adapun yang hadir diantaranya Muhammad Arsal Arifin Divisi Hukum dan Pengawasan serta M. Haris Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai.