Sinjai, 12 Agustus 2021, bertempat
di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin
(Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan), Yusran (Kasubag Hukum), serta
dihadiri pula oleh Muhammad Naim (Ketua KPU Kab. Sinjai), dan anggota
Komisioner lainnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan
lanjutan sesi keempat Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu, yang bertujuan
untuk meningkatkan kapasita dan wawasan dalam bidang Hukum dan Kepemiluan, yang
diselenggarakan oleh KPU Provinsi
Sul-Sel.
Narasumber yang dihadirkan pada
Kelas Virtual Diskusi yang keempat ini adalah Bapak Dr. H. Ahmad Doli Kurnia
Tandjung, S.Si., M.T. (Ketua Komisi II DPR RI) dan membahas materi mengenai
Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.