SESI KEEMPAT VIRTUAL DISKUSI HUKUM DAN PEMILU" Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024"

Sinjai, 12 Agustus 2021, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan), Yusran (Kasubag Hukum), serta dihadiri pula oleh Muhammad Naim (Ketua KPU Kab. Sinjai), dan anggota Komisioner lainnya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan sesi keempat Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasita dan wawasan dalam bidang Hukum dan Kepemiluan, yang diselenggarakan oleh  KPU Provinsi Sul-Sel.

Narasumber yang dihadirkan pada Kelas Virtual Diskusi yang keempat ini adalah Bapak Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. (Ketua Komisi II DPR RI) dan membahas materi mengenai Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.