Rapat Koordinasi Mitigasi Resiko Terhadap Sengketa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Mitigasi Resiko Terhadap Sengketa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 secara daring bersama 24 KPU Kabupaten/Kota.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Faisal Amir selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM, Ismail Masse dan dihadiri juga oleh Upi Hastati Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring serta Ibu Julita Rahayu Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

KPU Kabupaten Sinjai turut serta pada rakor tersebut dihadiri oleh Muhammad Arsal selaku  Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Idariani selaku Kepala sub Bagian Hukum dan SDM.

Pada rakor tersebut Faisal Amir, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa verifikasi partai politik tentu akan berkonsekuensi pada permasalahan hukum sehingga Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki peran strategis dan diharapkan dapat menganalisis terkait potensi permasalahan-permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Selain itu, Upi Hastati turut menyampaikan bahwa tugas Divisi Hukum dan Pengawasan pada tahapan verifikasi partai politik memastikan proses verifikasi tersebut berjalan meskipun tidak terlibat secara teknis terutama dalam proses pencegahan dan penanganan sengketa/permasalahan hukum.

Beliau juga menambahkan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi daftar inventaris masalah terkait isu strategis permasalahan hukum tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum. 

Pada rakor kali ini KPU Kabupaten Sinjai turut serta dan dihadiri oleh Muhammad Arsal selaku  Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Idariani selaku Kepala sub Bagian Hukum dan SDM.

Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat komisioner pada hari Senin, 2 Agustus 2022.