PENGAWASAN INTERNAL BADAN ADHOC

Pinrang (3 Oktober 2023), Dalam rangka meningkatkan penanganan pelanggaran kode etik, kode prilaku, sumpah/janji, dan atau pakta integritas penyelenggara anggota panitia pemilihan kecamatan, anggota panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara ditingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang, Divisi Hukum dan Pengawasan melakukan pengawasan internal terhadap Badan Adhoc di tingkat PPK dan PPS berdasarkan laporan atau pengaduan yang masuk. Dalam proses pengawasan tersebut dilakukan klarifikasi terhadap badan adhoc yang terlapor.