Jumat (15/7) lalu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan,
Rustam Bedmant beserta Kasubag Hukum dan SDM serta staf pelaksana sub bagian
hukum dan SDM melakukan rapat internal membahas terkait agenda kerja divisi
hukum dan pengawasan. Kordiv hukum dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap
hari sedapat mungkin memantau perkembangan Peraturan - peraturan yang ada melalui
laman JDIH KPU Kab. Pinrang. Kemudian untuk fungsi pengawasan akan berjalan setelah penyelenggara
adhock terbentuk.