Jumat (15/7) lalu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Rustam Bedmant beserta Kasubag Hukum dan SDM serta staf pelaksana sub bagian hukum dan SDM melakukan rapat internal membahas terkait agenda kerja divisi hukum dan pengawasan. Kordiv hukum dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap hari sedapat mungkin memantau perkembangan Peraturan - peraturan yang ada melalui laman JDIH KPU Kab. Pinrang. Kemudian untuk fungsi pengawasan akan berjalan setelah penyelenggara adhock terbentuk.