Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu Lanjutan

Pinrang, Dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan dalam bidang hukum dan kepemiluan, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan lanjutan sesi Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kerja Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Divisi Hukum dan Pengawasan (Rustan Bedmant) melalui daring (zoom cloud meeting) dan diikuti juga via daring oleh Plt. Kasubag Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang (Mikhaya) di ruangan media center Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang.

Acara kegiatan lanjutan sesi kelas virtual diskusi hukum dan pemilu di hadiri oleh 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, dimana yang di undang adalah anggota Komisi Pemilihan Umum Divisi Hukum dan Kasubag Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menggelar Kelas Virtual Hukum dan Pemilu tanggal 5 Agustus 2021.
 
Diskusi kali ini menghadirkan pembicara dari Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sulawesi Selatan yakni Dr. Azry Yusuf, SH.,MH yang mengulas tuntas tentang penanganan Sengketa Pemilu dan Pemilihan. Dari Diskusi ini diharapkan lahirnya pemahaman yang sama antara KPU dan BAWASLU dalam proses penanganan Sengketa Administrasi Pemilu. (Ab)