Pra Rapat Divisi Hukum dan Pengawasan

Pinrang, (12 Agustus 2022) Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menggelar pra rapat divisi. Acara berlangsung pada pukul 15.00 wita bertempat di ruang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pinrang. Acara dipimpin langsung oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Pinrang dalam hal ini Rustan Bedmant dan turut hadir yakni Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Erlina Arief serta Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pinrang. Dalam arahannya, Rustan berharap kepada peserta pra rapat agar kiranya jangan terfokus pada tugas sub bagian hukum antara lain pembuatan dan penyusunan Produk Hukum Surat Keputusan Ketua KPU dan Surat Keputusan Sekretaris KPU, Surat Tugas, dan/atau Surat yang berkaitan dengan Divisi saja tetapi harus juga mengetahui subtansi Kantor KPU Kabupaten Pinrang seperti halnya jumlah penduduk, jumlah hak pilih perempuan dan laki-laki, jumlah TPS, pendaftaran Partai Politik, hari dan tanggal pencoblosan, dan lainnya yang menyangkut dengan tugas KPU kedepannya dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. (Ab)*