SESI KETIGA KELAS VIRTUAL DISKUSI HUKUM DAN PEMILU


Parepare, jdih.kpu.go.id/sulsel/parepare-  Dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan dalam bidang Hukum dan Kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan menghadiri kegiatan lanjutan sesi ketiga Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu melalui media Zoom Meeting, Kamis (5/8/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kelas Virtual dibuka oleh Faisal Amir, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya Faisal Amir mengapresiasi Kelas Virtual yang digagas oleh Divisi Hukum secara swadaya bersama Tim Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan merancang kegiatan untuk penguatan sumber daya manusia dengan melibatkan pihak luar untuk mendiskusikan persoalan Hukum dan Pemilu.

"Kita harus memanfaatkan diskusi Hukum Beracara di Bawaslu untuk memahami hakekat BAWASLU dalam memutus sengketa Pemilu", ungkap Faisal Amir.

Kelas Virtual sesi ketiga ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, Ketua BAWASLU Provinsi Sulawesi Selatan. Azry Yusuf membawakan materi tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu dan Pemilihan di BAWASLU.

" Pemilu yang terbingkai oleh hukum yang bermartabat melahirkan pemimpin bermartabat di negara demokrasi", motto Azry Yusuf.

Penyampaian materi dijabarkan secara runtut, terperinci dan jelas. Diakhir penyampaian materi Azry Yusuf berharap apa yang disampaikannya bisa menambah khazanah tentang proses beracara di BAWASLU.