RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN KODE ETIK BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILU DAN MITIGASI RESIKO PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Ichlas membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Mitigasi Resiko Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, bertempat di ruang aula kantor KPU, Kamis (5/10). Peserta kegiatan terdiri dari Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Hukum, beserta Sekretaris PPK se-Kabupaten Pangkep. Sedangkan materi disampaikan masing-masing oleh Kepala Seksi Intelijen Kajari Pangkep, Sulfikar, Hakim Muda Pengadilan Negeri Pangkep, Benny Haninta Surya, dan Anggota KPU Pangkep Divisi Hukum dan Pengawasan, Muarrif. Turut dihadiri Anggota KPU Pangkep Divisi Parmas, Hasanuddin G. Kuna, Sekretaris KPU Pangkep, Agussalim, dan Kasubbag Hukum dan SDM, Muhammad Afif Ruslin, beserta sejumlah staf sekretariat. #KPUmelayani #PemiluSerentak2024