KPU PANGKAJENE KEPULAUAN MENGHADIRI RAKOR PEMETAAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM

Manado, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum 28-30 Agustus 2023, Gelombang II, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Hasyim menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan. Selanjutnyan Afif selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan data perkembangan perkara penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu pasca tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), serta mengapresiasi rekap tesebut karena jumlah persoalan sangat sedikit dibandingkan 5 tahun lalu. Untuk itu, beliau meminta agar satker dapat terus menekan ke dalam bentuk ajudikasi atau sengketa proses, atau dugaan pelanggaran administrasi kepada KPU, terutama pasca tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kemudian dilanjutkan bergantian pengarahan dari Mellaz, Parsa, Drajat dan Eberta. Pada 1. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Hasyim menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan. Selanjutnyan Afif selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan data perkembangan perkara penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu pasca tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), serta mengapresiasi rekap tesebut karena jumlah persoalan sangat sedikit dibandingkan 5 tahun lalu. Untuk itu, beliau meminta agar satker dapat terus menekan ke dalam bentuk ajudikasi atau sengketa proses, atau dugaan pelanggaran administrasi kepada KPU, terutama pasca tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kemudian dilanjutkan bergantian pengarahan dari Mellaz, Parsa, Drajat dan Eberta.