JDIH Kabko Masih Banyak Kekurangan, Ini Saran KPU Sulsel

MAKASSAR -- Sejak pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) ditingkat kabupaten kota di indonesia secara resmi dilakukan pada awal tahun ini, sejumlah daerah terus berbenah untuk menyempurnakan konten yang ada pada JDIH tersebut, salah satunya adalah kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait hal itu maka KPU Sulsel melaksanakan rapat kerja Divisi Hukum KPU se Sulsel dengan agenda evaluasi pengelolaan JDIH yang telah memasuki bulan ke tiga ini melalui daring zoom meeting pada Rabu (10/03/2021).

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati dalam arahannya meminta seluruh jajaran divisi hukum KPU kabupaten kota se Sulsel untuk terus menyempurnakan konten JDIH mereka dengan mengupload produk-produk hukum yang telah di buat.

"JDIH ini merupakan program unggulan dan akan menjadi ikon divisi hukum sehingga perlu dikelola secara profesional dan akuntabel karena merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi produk hukum yang selama ini dihasilkan oleh KPU kabupaten kota," ungkap mantan komisioner KPU Barru dua periode ini.

Oleh karenanya Upi Hastati menyarankan agar KPU kabupaten kota untuk selalu berkoordinasi dengan KPU Sulsel guna penyempurnaan pengelolaan JDIH ke depan. "Kekurangan yang ada saat ini tentu bisa kita atasi secara bersama dengan selalu melakukan koordinasi," pungkasnya.

Sementara itu Komisioner Divisi HUkum dan Pengawasan KPU Kota Palopo, Wandi Ismail berharap ada sinergitas dan keseragaman langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan. "Tentu dengan mendapat arahan dari KPU Sulsel, dan raker ini juga bisa di laksanakan secara langsung untuk mengoptimalkan penanganan masalah yang dihadapi teman-teman KPU Kabupaten Kota," tandasnya.

Rapat kerja ini diikuti oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Selatan dan akan dilaksanakan secara berkala sebagai sarana evaluasi keberadaan JDIH tersebut.(isw)