kut Rakor, Ini Yang Ditanyakan Divhukwas KPU Kota Palopo

PALOPO -- Divisi Hukum dan Pengawasan (Divhukwas) KPU Kota palopo turut hadir dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Kegiatan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 KPU Kabupaten/Kota, Kamis (23/06/2022).

Dalam rakor tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulsel, Upi Hastati meminta kepada seluruh Divhukwas KPU Kabko untuk menyampaikan besaran anggaran Divhukwas masing-masing.

"Tujuannya agar kami di provinsi bisa melihat apakah anggaran teman-teman dapat disinkronkan dengan rencana kegiatan yang akan kami laksanakan di provinsi", ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Barru dua periode ini.

Rencananya lanjut Upi Hastati, pihaknya akan melaksanakan kegiatan dengan mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan 24 Kabko se Sulsel dalam waktu dekat ini terkait kegiatan yang telah direncanakan. "Rencananya kami akan mengundang Komisioner, Kasubbag dan operator JDIH", tandasnya.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo Iswandi Ismail mempertanyakan jika nantinya anggaran yang telah tertuang di DIPA/RKA tidak mencukupi untuk kegiatan yang dimaksud apakah dapat dilakukan revisi nantinya.

"Mengingat jumlah anggaran yang tersedia untuk masing-masing kabko berbeda sehingga bisa saja ada yang anggaranya kurang. Maka di rakor ini kami perlu kejelasan", tanya mantan jurnalis yang akrab disapa Wandi ini.

Menjawab pertanyaan tersebut Kabag Hukum, Pengawasan dan SDM KPU Provinsi Sulsel, Ismail masse mengatakan jika hal itu bisa saja dilakukan. "Tujuan dari kita rakor hari ini salah satunya adalah melakukan sinkronisasi anggaran tersebut sehingga rencana kegiatan kita bisa berjalan dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang ada", jelasnya.

Rakor Sinkronisasi Rencana Kegiatan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan se Sulsel selain diikuti oleha Komisioner juga diikuti oleh para Kasubbag Hukum, Pengawasan dan SDM.(isw)