Palopo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sinergitas pelaksanaan Pemilu 2024 Jumat (20/10/2023). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan KPU Kota Palopo yang menindaklanjuti MoU yang telah disepakati antara Kejaksaan Agung dan KPU RI. "Tentu kami juga menyambut baik (MoU ini) sebagai langkah nyata peran serta Kejari Palopo dalam mendampingi KPU Kota Palopo dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan", ucap Agus Riyanto dalam. sambutannya. Kajari Palopo ini menjelaskan bahwa nantinya pihak Kejari Palopo akan melaksanakan fungsi pendampingan dan sipervisi kepada KPU Kota Palopo. Sementara itu Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan berharap sipervisi yang dilakukan oleh Kejari Palopo dapat semakin meningkatkan kinerja mereka dalam bekerja terutama dalam penggunaan anggaran Pemilu maupun pemilihan serentak. "Kami berharap rekan-rekan Kejari Palopo nantinya dapat mengawasi dan mensupervisi kami sehingga kinerja kami bisa lebih baik", tandasnya. Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di ruang video confrence kantor Kejari Palopo tersebut dihadiri pejabat dari kedua instansi.(isw)